Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung Generasi Rahmatan lil alamin Unusa



Indonesia Darurat Narkoba, mengapa?


1. Geogragis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah indonesia.


2. Peredaran gelap narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja tetapi juga anak-anak.


3. Demografis yang sangat besar ( 260 juta jiwa ) menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba


4. Kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba mencapau 84,7 triliyun rupiah (biaya privat & sosial )


5. Sistem penegakkan hukum yang belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat narkoba


6. Modus operandi dan variasi jenis narkoba yang terus berkembang.


7. Narkoba sebagai alat pembunuh massal.


Narkotika terbagi menjadi 3 golongan : 


●golongan 1 : digunakan sebagai pengembangan IPTEK dan tidak digunakan dalam terapi, berpotensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. (Contoh: opiu, ganja, heroin, dll)


●golongan 2 : digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan dan terapi


●golongan 3 : memiliki daya ketergantungan ringan tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan penelitian.


EFEK NARKOTIKA : 


●Depresan : mengurangi aktifitas dan membuat pengguna tertidur.


●Stimulan : dapat merangsang fungsi tubuh


●Halusinogen: dapat merubah perasaan dan pikiran


Proses seseorang ketergantungan narkoba : 


●kompromi


●coba- coba


● toleransi


● Kebiasaan


● ketergantungan


● Intoksifikasi


● Meninggal dunia


Baca juga blog teman saya : yulia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOLOS SELEKSI PERTUKARAN MAHASISWA MERDEKA (PMM) TAHUN 2023, MAHASISWA K3 UNUSA, BERAGKAT BELAJAR KE POLITEKNIK NEGERI BATAM SELAMA 1 SEMESTER

Pancasila sebagai dasar pembangunan Indonesia Emas

Indonesia Emas (mandiri dan bersatu dalam nilai gotong royong yang berintegritas)